RUU ini dirancang secara khusus untuk memperkuat perlindungan para petani kecil dari serangan barang impor yang mengandung bakteri hama penyakit.
Salah satu kendala utama dalam budidaya bawang merah ialah adanya serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Pemilihan varietas bawang merah bauji karena memiliki produktivitas tinggi, tahan terhadap serangan hama penyakit.
Pesatnya perkembangan saat ini, membuat Barantan tidak lagi hanya menjaga sumber daya alam hayati dari hama penyakit hewan dan tumbuhan.
Barantan juga bagian dari perlindungan sumber daya alam hayati pertanian dari ancaman hama penyakit yang berbahaya.
Barantan akan mulai membenahi sistem ketertelusuran (traceability) seluruh rumah walet, mengingat semua importir lambat laun akan meminta jaminan kualitas, jaminan mutu pangan, aman dari risiko-risiko hama penyakit dan kontaminasi lainnya.
Tugas Barantan memperketat lalu lintas ekspor dan impor guna mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)
Barantan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional dengan memperkuat sistem karantina pertanian di seluruh perbatasan Republik Indonesia.